Menteri Komunikasi serta Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan banyak dampak teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk dunia kesehatan.
Menurutnya, perkembangan teknologi di dalam sektor patologi anatomi telah terjadi memberikan dampak besar. Proses diagnosis penyakit, penelitian medis, perawatan pasien, juga pengembangan pun sudah pernah berprogres pesat.
“Inovasi teknologi seperti Teknologi AI juga data analytics mampu meningkatkan efisiensi diagnosis dan juga rekomendasi medis terhadap pasien dengan cepat serta aksesibel, membantu tenaga kondisi tubuh melakukan tindakan medis hingga meningkatkan kualitas layanan kesehatan,” kata Menkominfo, disitir dari siaran pers Kominfo, Akhir Pekan (17/12/2023).
Budi Arie menjabarkan, adopsi teknologi digital di patologi anatomi telah lama mentransformasi proses histopatologi. Dulu itu memerlukan penyelenggaraan mikroskop secara manual, pada saat ini menjadi sistem patologi digital.
Menurutnya sistem patologi digital seperti pencitraan digital, mikroskop virtual, hingga Whole Slide Imaging (WSI) juga telah terjadi memungkinkan para patolog bekerja dengan gambar resolusi tinggi dari sampel jaringan secara elektronik.
“Sistem patologi digital turut memberikan kemudahan di memfasilitasi konsultasi jarak jauh, kolaborasi antara ahli lalu penyimpanan data yang digunakan lebih tinggi efisien,” tuturnya.
Ditambahkan dia, pandemi wabah Covid-19 juga sudah pernah membuka luas adopsi teknologi digital di dalam bidang kesehatan. Budi Arie menilai hal itu dapat dilihat dari keperluan layanan kondisi tubuh yang mana cepat serta akurat sudah mengupayakan berbagai perubahan teknologi.
5 Efek negatif Kecerdasan Buatan pada dunia kesehatan
Kendati begitu, Budi Arie tak menampik kalau teknologi Artificial Intelligence juga miliki efek buruk untuk dunia kesehatan.
Pertama, munculnya kemungkinan pelanggaran prinsip proteksi data pribadi pasien akibat ketidaksiapan infrastruktur lalu tata kelola data. Kedua, biaya yang relatif tinggi pada proses adopsi AI.
Ketiga, mengakibatkan adanya peluang miskonsepsi penyelenggaraan kecerdasan buatan dengan anggapan Artificial Intelligence lebih besar kredibel dan juga efisien konsultasi medis tanpa penegakan diagnosis dari tenaga kesehatan.
Keempat, terdapat bias di sistem Artificial Intelligence apabila data yang tersebut digunakan untuk machine learning tidaklah representatif terhadap semua populasi, sehingga dapat merugikan kelompok marginal.
“Terakhir, belum adanya regulasi dan juga aturan hukum tentang pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence dalam bidang kesehatan,” tandasnya.




